BAUBAU - Guna mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di kota ini, Pemkot Baubau melalui Bappeda menyeleggarakan Forum Satu Data Indonesia (F-SDI) sebagai amanah dari Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Acara yang digelar di Aula Bappeda Rabu, (25/08/2021) juga melibatkan unsur Forkompimda dan BPS Kota Baubau.
Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd didampingi Kepala Bappeda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos., M.Si yang membuka acara ini mengemukakan F-SDI sejatinya berjalan terjadwal dan terukur hingga validitas data benar-benar bersesuaian, update dan akurat.
"Data adalah aset yang harus kita jaga, kita terus lakukan update berdasarkan aturan perundang-undangan, dibuat arsitek kebijakan datanya dan bersifat interoperabialitas bagi semua pihak, " ucapnya.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Sementara itu, Kepala BPS Baubau Sudirman, SP., M.Si menyampaikan hal teknis tentang kewenangan data antara pembina data, wali data dan produsen data.
Sudirman juga mengonfirmasi terkait regulasi BPS, proses pemutakhiran dan metode data yang digunakan.
"Intinya kota maksimalkan forum data ini, termasuk pemilahan tentang data primer, data sektoral dan data khusus, " ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Baubau, La Ode Aswad, S.Sos, M.Si mendorong semua unit kerja Kota Baubau untuk memaksimalkan proses data dan verifikasinya unt dimanfaatkan bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Baubau.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kota Baubau, YM Rommel FRanciskus Tampubolon, S.H, Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkiri dan beberapa instansi terkait.
Sumber : Fb Pemkot Baubau